3

What's Inside

Info Ortax

Tanggal Pembaruan Terakhir 3 tahun yang lalu

1. SPT PPh Pasal 21/26

Menu ini terdiri dari :

Pilih SPT

Membuat Surat Pemberitahuan Masa PPh Pasal 21 baik dengan status Normal atau Pembetulan dalam rentangan periode masa dan tahun pajak yang tidak terbatas, serta menampilkannya dalam bentuk tabulasi yang sistematis.

Data SPT

Memproses perhitungan PPh Pasal 21 baik untuk pegawai A1 dan/atau penerima penghasilan. Mendokumentasikan seluruh perhitungan ke dalam Formulir SPT serta mengeluarkan Data CSV yang siap diimpor ke e-SPT.

Referensi

Menghimpun seluruh data pegawai A1 dan/atau penerima penghasilan dengan berbagai kondisi subjektif dan objektif, serta berbagai jenis penghasilan, juga disesuaikan dengan pemilihan kebijakan pemotongan PPh Pasal 21 baik : gross, net, gross-up, dan melakukan setup kode dan tarif PPh Pasal 21 sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

2. Perangkat Pendukung

Menu ini terdiri dari :

Laporan Internal

Mendokumentasikan seluruh penghitungan PPh Pasal 21 untuk kepentingan laporan internal perusahaan ke dalam suatu kertas kerja yang komprehensif, termasuk rekapitulasi pembetulan sehingga kurang/lebih bayar akibat pembetulan setiap pegawai/penerima penghasilan dapat dilihat secara detail. Menyediakan data fluktuasi pembayaran PPh 21 Perusahaan secara informatif dalam bentuk grafik pemotongan.

Database - Aplikasi

Melakukan backup dan restore database, membuat database kosong/baru. Selain itu pengguna juga dapat membuat dan mengatur user beserta privilege yang dimiliki secara fleksible untuk penggunaan aplikasi. Pengguna juga dapat melakukan update aplikasi terbaru melalui online update.

Appearance

Berisi tema/skin aplikasi yang dapat diubah sesuai dengan keinginan user.

3. Add On

Menu ini berkaitan dengan fitur tambahan Akselerasi PPh 21 yang dapat digunakan User. Salah satu fitur tambahan yang saat ini tersedia dalam aplikasi Akselerasi PPh 21, yaitu Add On THP (Take Home Pay). 


Untuk dapat mengakses fitur tambahan di menu Add On, User harus terlebih dahulu melakukan penambahan License dengan memasukkan License Key di menu License Add On.

4. Informasi Produk

Menu ini berkaitan dengan produk yaitu menampilkan segala informasi yang berkaitan dengan Akselerasi PPh 21, termasuk informasi lisensi, manual penggunaan aplikasi, dan FAQ.

5. Konfigurasi

Menu ini digunakan untuk melakukan aktivasi NPWP Perusahaan agar dapat menggunakan Akselerasi PPh 21, termasuk di dalamnya terdapat pengaturan aplikasi untuk dijalankan secara standalone (local) ataupun network (client server). 

6. Preferensi

Fitur yang terdapat pada menu preferensi di antaranya digunakan untuk :

1. Konfigurasi internet untuk keperluan Online Update

2. Mengatur pilihan perhitungan Tunjangan Pajak dengan metode Gross Up

  • Jika User mengaktifkan “Pisahkan Tunjangan Pajak untuk Penghasilan Teratur dan Tidak Teratur” maka system akan memisahkan perhitungan untuk Tunjangan Pajak (Gross Up) antara Penghasilan Teratur dan Tidak Teratur. Tunjangan Pajak untuk penghasilan Teratur akan menambah penghasilan yang dikelompokkan dalam Penghasilan Teratur. Tunjangan Pajak untuk Penghasilan Tidak Teratur akan menambah Penghasilan yang dikelompokkan dalam penghasilan tidak teratur.
  • Jika User mengaktifkan “Gabungkan Tunjangan Pajak untuk Penghasilan Teratur dan Tidak Teratur” maka system akan menggabungkan perhitungan untuk Tunjangan Pajak (Gross Up) antara Penghasilan Teratur dan Tidak Teratur. Tunjangan Pajak untuk Penghasilan Teratur dan Tidak Teratur akan menambah penghasilan yang dikelompokkan dalam Penghasilan Teratur.
  • Pengaturan awal atau secara default untuk Penghitungan Tunjangan Pajak dengan Gross Up adalah “Pisahkan Tunjangan Pajak untuk Penghasilan Teratur dan Tidak Teratur”
  • Apabila User menggunakan metode “Gabungkan Tunjangan Pajak untuk Penghasilan Teratur dan Tidak Teratur”, User masih dapat mengubah metode tersebut menjadi “Pisahkan Tunjangan Pajak untuk Penghasilan Teratur dan Tidak Teratur” di menu Preferensi.
  • Namun, apabila User sudah memiliki data dengan metode “Pisahkan Tunjangan Pajak untuk Penghasilan Teratur dan Tidak Teratur”, maka User tidak dapat mengubah metode tersebut.
  • Apabila User ingin mengubah kembali Pilihan Penghitungan Tunjangan Pajak dengan Gross Up, maka perubahan hanya dapat dilakukan pada saat User membuat Periode baru.

3. Mengatur Insentif Pajak

  • User dapat mengaktifkan opsi ini untuk bisa mendapatkan Insentif PPh Pasal 21 DTP (Ditanggung Pemerintah).
  • Klik More untuk melakukan pengaturan lebih lanjut
  • User dapat mengatur Masa dan Ketentuan Penghasilan yang berhak mendapatan insentif pajak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

4. Menu Preferensi juga digunakan untuk mengatur Validasi NPWP pada aplikasi Akselerasi PPh 21.


Klik Set Default untuk mengubah setup tampilan aplikasi menjadi seperti semula (default).

Apa artikel ini membantu?

0 dari 1 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami