9. Grafik

Info Ortax

Tanggal Pembaruan Terakhir 3 tahun yang lalu

Fitur ini berfungsi untuk membandingkan jumlah PPh Pasal 21 yang telah dibayarkan oleh perusahaan untuk masing-masing Masa Pajak dan Tahun Pajak. Selain itu, menu ini dapat melihat perkembangan jumlah PPh Pasal 21 untuk beberapa masa pajak atau tahun pajak dan grafik Kepemilikan NPWP. Fitur ini terletak pada Perangkat Pendukung, kemudian pilih Grafik.

Grafik Pemotongan PPh

Fitur ini digunakan untuk mengetahui grafik Pemotongan PPh 21/26. Berikut di bawah ini contoh tampilan untuk grafik Pemotongan PPh :

Grafik Pemotongan PPh ini dapat dilihat melalui Chart Type Bar atapun Line. Untuk menampilkan grafik pemotongan PPh 21/26, perhatikan tahapan berikut ini :

  1. Pilih Perangkat Pendukung.
  2. Klik menu Grafik Pemotongan – Pemotongan PPh, kemudian pilih tahun pajak yang akan ditampilkan dan centang ikon “s/d”
  3. Centang ikon “Tampilkan Label” atau “Tampilkan Hanya Total”, kemudian klik Tampilkan. Tampilan ini bergantung pada keinginan User.

User juga dapat mencetak grafik Pemotongan PPh dengan cara klik Cetak.

Preview tampilan cetak grafik Pemotongan PPh akan muncul seperti gambar di bawah ini :

User dapat mencetak maupun menyimpan grafik Pemotongan PPh dengan menggunakan menu-menu yang tersedia dalam toolbar seperti gambar di atas.

Grafik Kepemilikan NPWP

Fitur ini digunakan untuk mengetahui grafik kepemilikan NPWP atas Pegawai Tetap atau Selain Pegawai Tetap dalam satu tahun pajak.


Grafik ini dapat digunakan oleh User untuk memberikan laporan kepada pihak-pihak tertentu seperti Direktur, Komisaris atau pihak lainnya guna mengetahui jumlah PPh 21 yang akan dipotong PPh 21 lebih tinggi 20% bagi Pegawai yang tidak memiliki NPWP.


Berikut di bawah ini contoh tampilan untuk grafik Kepemilikan NPWP :

Untuk menggunakan fasilitas ini, User harus menginput data Pegawai Tetap atau Penerima Penghasilan terlebih dahulu pada bagian Referensi. Setelah seluruh data diinput, untuk menampilkan grafik pemotongan perhatikan tahapan berikut ini :

  1. Pilih Perangkat Pendukung.
  2. Klik menu Grafik, kemudian pilih Kepemilikan NPWP.
  3. Kemudian pilih Tahun Pajak yang akan dilihat, setelah itu klik Tampilkan.

User juga dapat mencetak grafik Kepemilikan NPWP dengan cara klik Cetak.

Preview tampilan cetak grafik Pemotongan PPh akan muncul seperti gambar di bawah ini :

User dapat mencetak maupun menyimpan grafik Kepemilikan NPWP dengan menggunakan menu-menu yang tersedia dalam toolbar seperti gambar di atas.

Apa artikel ini membantu?

0 dari 0 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami