7. Ekualisasi PPh 21 Tahunan

Info Ortax

Tanggal Pembaruan Terakhir 3 tahun yang lalu

Fitur ini berfungsi untuk membandingkan jumlah bruto dalam SPT PPh 21/26 dalam Akselerasi PPh 21 dengan buku besar (General Ledger) dari perusahaan yang bersangkutan untuk Satu Tahun Pajak. Apabila terdapat selisih, maka User dapat menjelaskan penyebab selisih tersebut dalam Akselerasi PPh 21. Fitur ekualisasi ini diharapkan dapat memudahkan User untuk menemukan selisih antara biaya yang diakui sebagai beban gaji dalam SPT Tahunan Badan dengan Objek PPh 21/26 yang telah dipotong baik untuk Pegawai Tetap maupun selain Pegawai Tetap. 


Untuk menjalankan Ekualisasi PPh 21 Tahunan, berikut langkah yang perlu diperhatikan:

1. Klik Ekualisasi PPh 21 Tahunan pada Perangkat Pendukung Akselerasi PPh 21, kemudian klik Ubah untuk memunculkan angka penghasilan bruto pada Akselerasi PPh 21.

2. Setelah angka Ekualisasi Tahunan dari Akselerasi PPh 21 muncul, silahkan input nilai General Ledger dari masing-masing COA agar dapat mengetahui selisih yang ada. Apabila terdapat selisih, silahkan jelaskan penyebab selisih pada kolom Keterangan. Kemudian klik Simpan apabila seluruh data telah diinput.

3. Selain pada kolom Keterangan untuk menjelaskan selisih dari masing-masing COA apabila ada, User juga dapat menambahkan selisih lainnya seperti Iuran JHT yang dibayarkan perusahaan yang bukan merupakan objek PPh Pasal 21, namun Iuran JHT tersebut dapat dibebankan sebagai biaya yang dicatat pada General Ledger.

4. Apabila User telah menyimpan data Ekualisasi Tahunan untuk Pegawai Tetap dan Selain Pegawai Tetap, User juga dapat mencetak Ekualisasi Tahunan dalam bentuk file seperti gambar di bawah ini :

Import dan Export Ekualisasi PPh 21 Tahunan

User juga dapat memasukkan data General Ledger dengan menggunakan metode Import. Template import bisa didapat dengan cara melakukan Export terlebih dahulu.

Contoh tampilan template import Ekualisasi PPh 21 Tahunan dapat dilihat seperti pada gambar di bawah ini :

Silakan lengkapi template import sesuai dengan data yang dimiliki. Apabila data pada template sudah dilengkapi, maka berikut di bawah ini langkah-langkah untuk melakukan import template Ekualisasi PPh 21 Tahunan :

1. Pada menu Ekualisasi PPh 21 Tahunan, klik Import.

2. Pada kotak dialog yang muncul, pilih Buka File Excel.

3. Pilih file template yang akan diimpor, lalu klik Open.

4. Setelah itu, klik Import.

Apa artikel ini membantu?

2 dari 2 menyukai artikel ini

Masih perlu bantuan? Hubungi Kami